PISA

PUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK
Kebijakan tentang Penetapan Layanan Pusat Informasi Sahabat Anak Kota Mojokerto dan Pembentukan Tim Pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak Kota Mojokerto
Dalam rangka mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang layak dan ramah anak sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, SMP Negeri 3 Mojokerto berkomitmen untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, edukatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak (KLA), kami mengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang berfungsi sebagai ruang informasi publik yang aman, inklusif, dan mendidik. Segala bentuk informasi yang disediakan melalui PISA di SMP Negeri 3 Mojokerto disusun dengan memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
Link Peraturan Daerah KLA Nomor 4 Tahun 2017
https://drive.google.com/file/d/1QNYd6AugxrUDVYr00mNjNDeQz7E7XYzT/view?usp=sharing
Link SK Penetapan Informasi Layanan Sahabat Anak
https://drive.google.com/file/d/1Gfe1cCC77PZkH5hvdbikzAYJd8ib6-bm/view?usp=sharing
Link SK Pengolah PISA
https://drive.google.com/file/d/1kQGBwWUu3Zpl0MJ50csl_VxJeJL1_K19/view?usp=drive_link
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Perpustakaan Tr Buana Pustaka SMP Negeri 3 Kota Mojokerto adalah sebuah layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi hak-hak anak, khususnya siswa, atas informasi yang layak, bermanfaat, dan ramah anak.
Layanan ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan predikat sebagai “Kota Layak Anak” (KLA). PISA tidak hanya berfungsi sebagai perpustakaan biasa, tetapi sebagai pusat kegiatan yang terintegrasi untuk mendukung tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan anak.
Secara lebih rinci, PISA di SMP Negeri 3 Kota Mojokerto memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut:
Tujuan Utama
- Menyediakan Informasi Layak Anak: Memastikan siswa mendapatkan akses terhadap informasi yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangannya, mudah dipahami, serta melindungi mereka dari konten negatif (misalnya kekerasan, pornografi, dan radikalisme).
- Meningkatkan Budaya Literasi: Mendorong minat baca dan kemampuan berpikir kritis siswa melalui penyediaan buku, materi digital, dan program-program yang menarik.
- Menjadi Ruang Partisipasi Anak: Menyediakan wadah yang aman dan nyaman bagi siswa untuk berekspresi, menyalurkan kreativitas, berdiskusi, dan menyuarakan pendapat mereka.
- Promosi Hak dan Perlindungan Anak: Menjadi pusat edukasi mengenai hak-hak anak serta tempat untuk mendapatkan informasi tentang cara melindungi diri dari perundungan (bullying), kekerasan, dan eksploitasi.
Kegiatan dan Layanan yang Disediakan
Meskipun setiap sekolah dapat memiliki program uniknya, layanan PISA secara umum mencakup:
• Layanan Perpustakaan: Menyediakan koleksi buku, majalah, dan referensi non-digital yang sudah diseleksi kelayakannya untuk anak.
• Akses Informasi Digital: Memberikan akses internet dan komputer yang aman dan terfilter untuk mencari informasi pendidikan.
• Ruang Kreativitas dan Bermain: Seringkali terintegrasi dengan tempat untuk bermain, berkegiatan seni, atau aktivitas kelompok yang edukatif.
• Layanan Konsultasi: Menjadi tempat bagi siswa untuk bertanya atau berkonsultasi mengenai berbagai hal (pelajaran, masalah pribadi, dll) kepada guru atau konselor yang ramah anak.
• Program dan Acara: Mengadakan kegiatan rutin seperti mendongeng (storytelling), diskusi buku, pelatihan keterampilan, atau seminar kecil tentang isu-isu yang relevan dengan remaja.

