PISA

Kebijakan tentang Penetapan Layanan Pusat Informasi Sahabat Anak Kota Mojokerto dan Pembentukan Tim Pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak Kota Mojokerto

Dalam rangka mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang layak dan ramah anak sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, SMP Negeri 3 Mojokerto berkomitmen untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, edukatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak (KLA), kami mengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang berfungsi sebagai ruang informasi publik yang aman, inklusif, dan mendidik. Segala bentuk informasi yang disediakan melalui PISA di SMP Negeri 3 Mojokerto disusun dengan memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

Link Peraturan Daerah KLA Nomor 4 Tahun 2017
https://drive.google.com/file/d/1QNYd6AugxrUDVYr0DmNjNDeQrZE7Xy2T/view?usp=sharing

Link SK Penetapan Informasi Layanan Sahabat Anak
https://drive.google.com/file/d/1Gfe1cCC77PZKh5hvdbikzAYJd8ib6-bm/view?usp=sharing

Link SK Pengolah Pusat Informasi Sahabat Anak
https://drive.google.com/file/d/1kQGBwWUu3Zpl0MJ50csl_VxJeJL1_K19/view?usp=sharing